Kamis, 31 Juli 2008

Tangerang Jalin Swasta untuk Air Minum

Di 5 Kecamatan, Investasi Sebesar US$ 12 Juta

TIGARAKSA, TRIBUN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui Rapat Paripurna di Tigaraksa, Selasa (29/7), menyetujui pelaksanaan Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) Pengelolaan Air Minum di Kabupaten Tangerang.
Persetujuan pada lembaga legislatif atas Proyek KPS ini telah ditunggu Departemen Pekerjaan Umum (DPU) dan Pemkab Tangerang setelah sempat berlarut-larut sejak 2007 lalu. Pasalnya, proyek investasi bernilai Rp 303 Miliar itu ditargetkan terlaksana tahun 2008 ini sesuai rekomendasi Indonesian Infrastructure Conference and Exhibition (IICE) yang digelar di Jakarta pada tahun 2006 untuk menyediakan kebutuhan air minum di Indonesia, termasuk Kabupaten Tangerang.
Seluruh fraksi DPRD yakni F-Partai Golkar, F-PKS, F-PDIP, F-Reformasi, F-PPP, F-Partai Demokrat dan F-PKB menyatakan setuju dan menilai perlunya proyek tersebut dilaksanakan sebagai solusi pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat dan upaya peningkatkan kesehatan.
Juru Bicara Pansus (Panitia Khusus) KPS DPRD, Imron Rosadi menyebutkan, persetujuan dewan tersebut dilandaskan atas kepentingan riil masyarakat terhadap air minum yang saat ini masih minim. Oleh karena itu, penyediaan dan pelayanan infrastruktur air minum di 5 wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni, Sepatan, Jayanti, Balaraja, Cikupa dan Pasar Kemis cukup mendesak direalisasikan.
Lebih dari itu, proyek KPS juga bernilai ekonomis untuk memajukan pendapatan daerah. “Asumsi keuangan untuk proyek ini sebesar Rp 313.824 miliar dengan rincian, investasi swasta melalui modal sendiri sebesar 30 persen, pinjaman jangka panjang 70 persen, inflasi 6,0 persen, kenaikan tarif 15 persen setiap dua tahun dengan bungan 14 persen per tahun,” paparnya.
Imron menjelaskan, rencana penyediaan air minum oleh swasta itu mengunakan kapasitas 900 liter per detik dicapai pada tahun 2011 jumlah sambungan sebanyak 65.570 unit dengan sumber air baku dari Sungai Cisadane dan air curah yang dibeli dari Mitra Swasta Kabupaten Serang. “Pada akhir konsesi, semua aset akan diserahkan ke pemerintah daerah dengan harga yang sesuai nilai sisa buku,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun Tangerang Tribun, dalam realisasinya, KPS Pengelolaan Air Minum di 5 kecamatan tersebut telah memasuki proses tender di DPU yang dimenangkan oleh Acuatico Pte Ltd. Pada bulan Agustus-November, pengerjaan infrastruktur akan dimulai, sehingga tahun 2009 mendatang ditargetkan bisa beroperasi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas air minum berstandar World Healty Organization (WHO).
Sekedar diketahui PT Acuatico sendiri merupakan perusahaan bentukan Glendale International asal Singapura yang sahamnya sebagian besar dikuasai Recapital Group dan Glendale Partners. Di Jakarta Aquatico menjadi perusahaan terbesar yang memasok kebutuhan air bersih melalui anak perusahaan bernama PT Aetra Air Jakarta dengan jumlah pelanggan 3 juta warga. Rencananya di Kabupaten Tangerang, Aquatico dalam pembangunan proyek infrastruktur air baik mencakup konstruksi, desain serta operasional dan pemeliharaan akan menggunakan perusahaan berbendera PT Aetra Air Tangerang.
“Program ini bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai sasaran Millennium Development Goals (MDGs) nasional di sektor air minum yakni, pada tahun 2015 harus sudah dapat melayani air minum 50 persen penduduk yang belum terlayani saat ini,” ungkap Bupati Tangerang H Ismet Iskandar.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Nanang Komara usai rapat paripurna mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyiapkan agenda untuk segera dilakukan penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara Pemda dengan pemenang lelang yakni PT Acuatico. “Secepatnya akan kita lakukan,” tandas Nanang.
Menurut Nanang, terelisasinya proyek KPS ini akan menjadi catatan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pertama di Indonesia yang melakukan KPS. Selain di Kabupaten Tangerang, proyek serupa juga tengah diupayakan seperti di Bandung untuk kapasitas 1.800 liter/detik, Dumai (Riau) untuk kapasitas 500 liter per detik dengan investasi Rp 5,7 Millar dan Jambi untuk kapasitas 820 liter per detik dengan investasi Rp 129 miliar.(khomsurizal/Tangerang Tribun)

Tidak ada komentar: