Setelah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disahkan melalui UU nomor 51/2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel di DPR RI pada 26 November tahun 2008 lalu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto secara resmi melantik Penjabat Walikota daerah ini, Sabtu (24/1).
Pelantikan dilakukan Mendagri terhadap Kepala Dinas Pekrjaan Umum Pemprov Banten, Ir Sholeh MT sebagai Penjabat Walikota Tangsel di Pendopo Gubernur Banten, Serang, dengan disaksikan Gubernur Hj Atut Chosiyah serta sejumlah pejabat. Selain dilakukan pelantikan, Mendagri sekaligus menandatangani Prasasti Pembentukan Kota Tangsel yang merupakan tanda dimulaianya pemerintahan di daerah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini.
Selanjutnya Sholeh MT yang diajukan oleh Gubernur Banten untuk dilantik ini akan menjadi penjabat kepala
Daerah yang terdiri dari tujuh kecamatan yakni Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang dan Setu tersebut untuk sementara sebelum terpilinya Walikota dan Wakil Walikota definitif.
Dalam seremoni itu, Mendagri menegaskan pembentukan Kota Tangsel untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan serta percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
Minggu, 25 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar