Pemerintah Kabupaten Lebak sedang mengajukan penguasaan 1.000 hektar lahan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang akan dijadikan lokasi pertambangan emas.
Kepada Tangerang Tribun, Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya mengatakan, untuk memuluskan rencana itu Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan Kepala Dinas Pertambangan Sopyan sedang melakukan lobi agar usulan tersebut disetujui Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban. Bupati menjelaskan, lahan di kawasan Gunung Halimun seluas 1.000 hektar yang masuk ke wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak Gedong, serta Kecamatan Cirinten mengandung kadar emas dan kadar jenis tambang lainnya.
“Kami berharap disetujui pak Menteri,” ujarnya.
Menurutnya, bila hal itu disetujui Departeman Kehutanan, maka kekayaan alam di lokasi setempat, akan semakin mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Lebak. Saat kawasan TNGHS yang termasuk dalam hutan yang dilindungi negara itu dikelola Dephut.
“Saya optimis permintaan kita akan dikabulkan, karena alasannya lokasi Gunung Halimun tersebut berada di dalam wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Dijelaskannya, bila nantinya disetujui, maka pengelolaannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 50 miliar pertahun. Selain itu, dengan adanya penambangan emas di lokasi tersebut, dengan sendirinya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar lahan tersebut.
“Selain dapat menyerap tenaga kerja, masyarakat setempat yang bermukim di sekitar lahan dapat memanfatkannya untuk bercocok tanam dan lain sebagainya dan ini akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” tukasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebak Robert Chandra mengatakan, bahwa saat ini para ahli eksplorasi kandungan bawah tanah sedang menyelidiki potensi emas yang ada di Gunung Halimun. Namun seberapa besarnya kandungan emasnya belum dapat diketahui secara pasti.
“Tetapi telah diketahui bahwa di lahan tersebut ada kandungan emasnya, sehingga Pemkab akan berupaya untuk menjadikan hutan tersebut sebagai tambang lokasi emas," pungkasnya.
Sementara Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Wandi S mengatakan, Pemkab Lebak seharusnya memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan. Apakah nilai manfaatnya lebih besar atau sedikit bagi masyarakat.
“Pemkab harus memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat lokasi tambang emas tersebut bagi masyarakat sekitar nantinya,” tukasnya.
Menurut Wandi, pendapatan daerah tidak hanya dihasilkan dari tambang saja, sebab masih banyak lahan lain yang bisa dijadikan proritas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, dampak kerusakan yang akan dihasilkan akan lebih banyak seperti resapan air , satwa, ekosistem dan lain sebagainya.
“Sedangkan manfaatnya belum tentu dirasakan oleh masyarakat Lebak,” tukasnya.
Selasa, 20 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar