Selasa, 03 Juni 2008

Kecaman Terhadap Tindak Kekerasan


TRANSKRIPSI
KETERANGAN PERS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MENGENAI
KECAMAN TERHADAP TINDAKAN KEKERASAN
YANG DILAKUKAN OLEH SUATU ORGANISASI TERTENTU
KANTOR PRESIDEN, 2 JUNI 2008


Saudara-saudara,
Saya sangat menyesalkan terjadinya kekerasan di Jakarta kemarin siang. Dan saya mengecam keras, pelaku-pelaku tindakan kekerasan itu yang menyebabkan sejumlah warga kita mengalami luka-luka. Negara kita adalah negara hukum, yang memiliki Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan peraturan-peraturan yang berlaku, bukan negara kekerasan. Oleh karena itu, berkaitan dengan insiden kekerasan kemarin, saya minta hukum ditegakkan, pelaku-pelakunya diproses secara hukum dan berikan sanksi hukum yang tepat, menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan, negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Saya meminta kepada masyarakat luas, mengingat akhir-akhir ini banyak kegiatan fisik di lapangan, sebagian merupakan kegiatan unjuk rasa, sebagian lain bukan kegiatan unjuk rasa, tetapi di satu kota pada waktu yang bersamaan sering terjadi berbagai kegiatan fisik dengan tujuan, dengan motif dan tema yang berbeda-beda. Oleh karena itu, saya berharap, semua pihak yang melakukan kegiatan di lapangan seperti itu, tetap tertib, mengendalikan diri, dan apa yang disampaikan kepada pihak Kepolisian itu bisa dijalankan, karena itu janjinya, pemberitahuannya kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian, pengamanan jajaran Kepolisian bisa dilaksanakan secara lebih efektif.
Kalau ada masalah di antara kita, di antara komponen masyarakat, solusinya adalah bukan dengan kekerasan. Solusinya adalah solusi damai. Sesuai dengan semangat kita, sesuai lagi dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, hukum dan peraturan yang berlaku.
Kepada Pihak Kepolisian, saya meminta agar meningkatkan kinerjanya, tantangannya tidak ringan, permasalahan kompleks. Oleh karena itu, Kepolisian di seluruh tanah air, utamanya di Jakarta dan kota-kota besar harus lebih siap, lebih cepat, lebih profesional. Dengan demikian, semua bisa ditangani dengan baik.
Memang kadang-kadang ada dinamika, ada kegiatan yang tiba-tiba datang seperti tindakan kekerasan kemarin. Tapi Kepolisian tetap melakukan pencegahan, tegas, jangan berikan ruang untuk keluar dari apa yang kita kehendaki.
Inilah yang saya sampaikan Saudara-saudara, agar dapat kita laksanakan, dan kembali kepada Kepolisian tetap tegas menegakkan hukum, tapi cegah tindakan yang eksesif, tindakan yang berlebihan. Dengan demikian, masalah bisa diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan masalah yang lain.
Kepala seluruh rakyat Indonesia, masyarakat luas, marilah kita pelihara baik-baik negara kita ini. Kita jaga kehormatan bangsa ini di negeri sendiri dan di dunia internasional. Tindakan kekerasan kemarin yang dilakukan oleh organisasi tertentu, orang-orang tertentu mencoreng nama baik negara kita, di negeri sendiri maupun di dunia. Jangan mencederai seluruh rakyat Indonesia dengan gerakan-gerakan, tindakan-tindakan seperti itu.

Demikian pernyataan saya.

Terima kasih.

*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan
(Sumber: Presidensby.inf / Poto: A Tohir)

Tidak ada komentar: