Jumat, 05 September 2008

Lahan Pertanian Terus Menyusut

TANGERANG TRIBUN – Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan dan sentra perdagangan semakin tidak terkendali. Konsistensi pemerintah daerah untuk menerapkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai sentra pertanian kerap terabaikan karena alasan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Kabupaten dan Kota Tangerang merupakan daerah di Banten yang lahan pertaniannya mengalami penyusutan sedemikian cepat. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang sensus dari tahun 2000 hingga 2005, dari total 310.000 hektar lahan pertanian yang tersebar di wilayah utara dan barat menyusut sampai 10.000 hektar. Kecamatan Rajeg, Tigaraksa, Panongan dan Pagedangan merupakan daerah dengan keberadaan lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan, kawasan industri besar maupun sedang serta tidak ditanami padi lagi.
Di Kota Tangerang, lahan pertanian juga mengalami nasib yang sama. Menurut catatan Dinas Pertanian Kota Tangerang, dari total 18.000 lahan pertanian yang tersebar di Kecamatan Neglasari, Benda, Priuk, Cipondoh dan Karawaci, kini hanya tinggal 757 hektar saja. Terus menyusutnya lahan pertanian lebih banyak telah beralih menjadi industri, perumahan serta perluasan Bandara Soekarno-Hatta, khusus untuk di Kecamatan Neglasari.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang menjamin, dengan keberadaan lahan sawah Kabupaten Tangerang yang kini hanya menyisakan sekitar seluas 300.000 hektar dapat memenuhi stok pangan di Kabupaten Tangerang.
“Karena satu hektar sawah saja hasil produksi mencapai 5 hingga delapan ton, dikali saja dengan luas seluruhnya areal sawah. Dengan capaian itu, sebenarnya Kabupaten Tangerang masih dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat 1,3 juta jiwa selama hampir setengah tahun,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang Deden Soemantri, Kamis (4/9).
Ia menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian banyak terjadi di Kecamatan Teluk Naga dan Rajeg. Karena Kecamatan Rajeg yang juga salah satu daerah pertanian, kini sudah banyak berdiri kawasan perumahan yang lebih banyak memanfaatkan lahan pertanian.
“Di Rajeg, kira-kira lebih dari 500 hektar sawah sudah berdiri perumahan,” jelasnya lagi.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Kris Marta menjelaskan, dari data tahun 2000 hingga 2005, tercatat peralihan lahan pertanian menjadi industri dan perumahan mencapai hingga 10.000 hektar. Di antaranya terjadi di Kecamatan Rajeg, Tigaraksa, Panongan Pagedangan.
“Kecenderungan peralihan ini terjadi di empat daerah ini. Salah satu tandanya dengan berubahnya tingkat ekonomi masyarakat,” kata Kris.
Lebih jauh ia mengatakan, perubahan lahan pada areal sawah cenderung tidak terjadi di bagian utara Kabupaten Tangerang. Seperti di Kecamatan Kronjo, Pakuhaji, Sepatan, Sukadiri dan bagian utara lainnya yang merupakan sentra pertanian.
“Ini merupakan salah satu dampak dari pembangunan yang belum menyentuh secara merata ke bagian utara Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Didin Samsudin menyebutkan, penataan wilayah yang terus diperbaharui karena dampak penanaman investasi di bidang industri dan perumahan sedikitnya mempengaruhi keberadaan lahan areal sawah di Kabupaten Tangerang.
“Ya, ini kan dampak dari pembangunan dan kemajuan Tangerang. Namun penataan ini kami juga mempertimbangkan sektor unggulan di sebuah wilayah. Hanya barangkali perubahannya tidak ekstrem,” pungkasnya.
Tingkatkan Produktivitas
Menanggapi banyaknya areal lahan sawah yang telah beralih fungsi menjadi perumahan dan industri, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang, Togu Perdamean Tobing menyatakan, hal itu terjadi karena salah satu konsekuwensi pembangunan di Kabupaten Tangerang. Namun ia mendesak, harus ada langkah kongkrit dari pemerintah daerah dengan cara membuat kebijakan untuk menggantinya dengan cara peningkatan produktivitas pertanian.
“Daerah kita kan merupakan penyangga Ibukota, konsekuwensinya adalah peningkatan pembangunan. Tapi harus ada upaya pemerintah daerah untuk menggantinya dengan menjaga ketahanan pangan masyarakat,” kata politisi PDIP ini.
Meski demikian ia mengaku kecewa dngan banyaknya areal persawahan yang telah beralih fungsi tersebut. Bahkan ia menilai hingga kini pemerintah daerah belum melakukan upaya untuk melakukan peningkatan produktivitas padi. “Janganlah kita berbicara lagi lahan yang sedikit, karena cepat atau lambat Kabupaten Tangerang akan diserbu oleh banyaknya perumahan dan industri. Tapi kita harus konsisten untuk memanfaatkan lahan yang produktif agar mampu menjaga ketahanan pangan kita,” tandasnya seraya menambahkan mekanisasi petani menggarap sawah, mesinisasi, mutu padi dan sebagainya merupakan satu hal penting yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah.
Diganti Produk Unggul
Terus menyusutnya lahan pertanian di Kota Tangerang pada tahun lalu sekitar 1.101 hektar dan kini hanya tersisa 757 hektar harus diubah pola tanam pertanian yang mengandalkan produk unggulan.
Kasubdin Pertanian Dinas Pertanian Kota Tangerang, Sunarto, Kamis (4/9), menuturkan, telah beralih fungsinya lahan pertanian di Kota Tangerang menjadi perumahan bahkan industri hanya akan memanfaatkan lahan yang ada sebagai lahan pertanian. Karena sekarang ini, pertanian di kota sudah beralih kepada pertanian yang sifatnya tidak terlalu membutuhkan banyak lahan tidak seperti pengembangan pertanian dengan cara tradisional. Karenanya petani di sana akan dibekali keahlian dalam hal pengembangan tanam hias.(Tangerang Tribun)

Tidak ada komentar: