“Saya diperbolehkan menggarap tanah itu oleh perusahaan. Yah, lumayan buat bantu-bantu ekonomi keluarga,” kata Jamsari saat ditemui, Minggu (7/9) di rumahnya yang reot itu.
Suami dari Umihani yang memiliki dua anak ini, Laila (16) dan Sali (9) mengaku, sebelumnya tanah itu merupakan milik warga sekitar yang juga digarap olehnya. Namun, sudah hampir empat tahun ini sawah itu telah berpindah tangan ke PT BCA Bank.
“Alhamdulilahnya, saya masih diperbolehkan memanfaatkan lahan tersebut untuk digarap,” jelasnya.
Belakangan ini, ia kembali bingung dengan rencana PT BCA yang akan segera membangun lahan miliknya. “Bingung, mau kerja apa lagi kalau lahan itu betul-betul dibangun,” tambahnya.
Diceritakan lelaki yang merupakan penduduk asli Desa Tipar Raya, Kecamatan Tigaraksa itu, sebelum menjadi petani, ia memiliki usaha warung sembako. Namun karena persaingan semakin ketat dan dirinya tidak memiliki modal yang cukup untuk bersaing, akhirnya usahanya itu bangkrut. Sekadar untuk menutupi kebutuhan sehari-hari keluarganya saja, ia kerap menjual sisa dagangannya.
“Akhirnya saya banting stir dengan menjadi petani di sawah milik H Tabrani, orang kampung sebelah,” paparnya.
Ditanyakan tentang petani sekitar, ia mengatakan hampir dari 100 petani di Kecamatan Tigaraksa menggarap sawah milik perorangan atau sekadar memanfaatkan lahan tidur atau milik perusahaan.
“Memang tidak ada pajak, namun sewaktu-waktu mereka gunakan, ekonomi kami pun ikut terancam,” keluhnya seraya menambahkan kalau pemerintah menyediakan lapangan kerja sebagai petani dirinya siap menjadi pekerjanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang, Deden Soemantri mengatakan, hampir 70.000 petani yang tersebar di Kabupaten Tangerang, 70 persennya atau hampir dari 38.000 petani menggarap sawah yang bukan miliknya.
“Hal ini kami ketahui ketika melakukan pelatihan melakukan penanaman yang efektif terhadap padi dan jenis tanaman lain,” ungkap Deden dan menambahkan selebihnya merupakan pemilik lahan.
Ia memperkirakan, para petani yang menggarap sawah milik perusahaan atau pengembang terjadi di sejumlah daerah seperti Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Rajeg, Kecamatan Tigaraksa dan sejumlah daerah lainnya.
“Soal kepemilikan lahan secara detailnya kami tidak melakukan pendataan,” tandasnya.
1 komentar:
Lam kenal mas...
Beritanya Bagus ne mas, biar orang pada tau klo bertani tu susah. Lahan menyempit, harga gabah seiprit...
Posting Komentar