Minggu, 06 April 2008
Banten Green Go
Mas Kawin Kalung itu, (Berganti) 101 Pohon Nyamplung
Keindahan bumi Syeh Maulana Yusuf di ujung barat Pulau Jawa itu akan kian mempesona. Tak pelak, kesuburan hingga kesejukan juga kian membalut kecantikan Banten. Benarkah?, Mungkin 10 tahun nanti, pesona itu cukup nyata. Asalkan saat ini para penghuninya mulai merawat, menjaga serta sadar untuk menghijaukan lingkungan.
Lebih sekadar “pure” keelokan, masyarakat duniapun mungkin akan berterima kasih kepada penduduk Banten ini lantaran telah menghijaukan lingkungannya, sehingga sedikit-banyak mampu mengantisipasi dampak global warming nantinya serta “paru-paru dunia” juga tercipta di Banten.
Saat Penanaman Pohon Bersama Menteri Kehutanan (Menhut) dan Menteri Energi dan Sumberdaya Alam (ESDA) di Kampung Tirtayasa, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Serang, Jum'at (4/4/2008) kemarin, Menteri Kehutanan Haji Malam Sambat Kaban menaruh harap kepada masyarakat untuk bersatu padu menciptakan bumi hijau di Banten ini. Yah, salah satunya dengan menanam pohon Nyamplung.
Penanaman pohon Nyamplung kudu dimulai, meski hanya di lakukan di sekitar lingkungan rumah tinggalnya. Namun lebih baiknya lagi, jika masyarakat juga mulai membangun kesadaran untuk menanam Pohon Nyamplung secara kaffah (menyeluruh). Dalam setiap acara, misalnya, menanam pohon Nyamplung ini menjadi pemanis silatruhami. Lebih hebatnya lagi, bila setiap perkawinan atau saat melamar, sang mempelai memberikan mas kawin berupa 101 pohon Nyamplung untuk ditanam.
"Kalau dengan mahar atau mas kawin seperangkat alat sholat mungkin biasa, yang tidak biasa adalah bagaimana jika 101 pohon dimaharkan sebagai bagian dari perjanjian pernikahan," kata MS Kaban.
Pohon Nyamplung, memang cukup terlupakan di tengah masyarakat saat ini. Padahal gunanya sangat bermanfaat disaat kebutuhan akan bio energi sangat tinggi dan upaya menjaga lingkungan. Pohon bernama Avilum Ilovilum ini bijinya bisa menghasilkan 70 persen kandungan minyak setiap 1 kilogram.
Bibitnya banyak tersedia di sekitar kawasan pesisir pantai di Seluruh Indonesia, termasuk di Banten.
Kontan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, menimpali saran MS Kaban ini. "Mungkin saja ini (mas kawin pohon Nyamplung) bisa dilakukan, sebagai salah satu dari ibadah dan amal kita didunia," katanya.
Dengan mimik sedikit bertanya kejelasan hukumnya, Atut kembali meneruskan pendapatnya ini sambil bertanya kepada Kandepag Provinsi Banten apakah hal ini sah jika dilakukan oleh pasangan yang ingin menikah. "Bayangkan kalau setiap calon mempelai melakukan ini, dalam jangka kurang dari setahun pasti sudah bisa terselesaikan program penghjauan ini," ujarnya.(pane/rizal.tangerangtribun) poto: pane
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar