Kamis, 05 Februari 2009
Pengikisan Pantai Tangerang Mencemaskan
Tingkat pengikisan pantai atau abrasi di sepanjang pantai laut utara, terutama di Kecamatan Sukadiri sudah sangat mengkhawatirkan. Dua desa yakni Desa Karang Serang dan Desa Tanjung Kait terancam tergenang menjadi lautan.
Dari tahun lalu, semula abrasi melanda pesisir sekitar 30 kilometer panjangnya dan sekitar ratusan meter dari garis pantai. Namun saat ini daratan yang digerus ombak menjadi lautan bertambah 2 sampai 3 kilometer pada pesisir sepanjang 50 kilometer.
“Saya takut rumah saya abis dimakan laut,” keluh seorang warga, Mahfuni (39).
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera bertindak cepat terkait masalah abrasi itu sebelum meluasnya abrasi laut itu benar-benar terjadi. “Kita mah cuma pengen enak tidur, tidak dibayangi ketakutan-ketakutan rumah kami ambruk akibat abrasi yang bisa datang-datang seketika,” keluhnya.
Senada juga diungkapkan Madsani (30) tokoh muda sekitar, ia mengatakan, sebelumnya pihak desa berpenduduk 12.700 KK itu sudah meminta pada pemerintah setempat agar dibangun tanggul untuk menahan tingginya gelombang air pasang. Namun hingga kini baik pemerintah Desa, kecamatan hingga pemerintah Kabupaten Tangerang tidak merespon usaha tersebut, tetapi sebaliknya terkesan menutup mata. “Biasa pemerintah mah begitu, kalau belum ada korban masih tenang saja, karena mereka hingga kinipun mereka tidak menggubris,” kata Madsani.
Dia mengungkapkan, setiap hari tanah yang tergerus ombak terus meluas menjorok ke darat. Akibat peristiwa ini, masyarakat sekitar pesisir merasa cemas dan khawatir menjadi korban abrasi.
Dengan meluasnya abrasi di dua desa di Kecamatan Sukadiri ini, ratusan rumah terancam terkikis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyediakan lahan ditanami pohon bakau (mangrove), tetapi ditebangi warga setempat untuk keperluan bahan kayu. Selain itu, juga tekah dibangun turab yang terbuat dari bambu. Turab tersebut rusak, karena tidak kuat menahan ombak.
Dibagian lain, ketika ditanyakan permintaan membangun tanggul permanen di dua desa itu, Kepala Dinas PU Binamarga, Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) dan sebelumnya harus dilakukan kajian terlebih dahulu atas pembangunan tanggul itu. “Mesti dikaji dulu. Mendesak atau tidak?,” kata Dedi.
Label:
Konservasi,
Lingkungan Hijau,
pantai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar